
Menunaikan ibadah haji adalah dambaan setiap muslim. Apalagi jika bisa bersama pasangan. Demikian juga dengan Sueb, salah satu calon jemaah haji asal Bangsal. Ia masuk kuota berangkat haji tahun ini. Begitu juga dengan Jumiati, istrinya yang bisa berangkat melalui mekanisme penggabungan mahrom.
Namun rencana indah ino terkendala administrasi perbedaan nama Jumiati di buku nikah dan data-data yang lain. Keduanya bingung, panik, dan takut tidak bisa berangkat haji tahun ini gara-gara beda nama.
Saikhul Hadi, penyuluh agama Islam KUA Jetis kemudian hadir memberikan penjelasan, pandangan dan solusinya mengatasi hal itu. Setelah konsultasi ke seksi PHU Kemenag Mojokerto, dan sudah dikonfirmasi ke Kanwil Kemenag Jatim, akhirnya didapatkan solusi pembuatan duplikat buku nikah dan surat keterangan beda nama yang diketahui oleh kecamatan setempat.
Oleh karena itu, Rabu 26 February 2025, Saikhul Hadi mendampingi suami istri Sueb dan Jumiati ke KUA Musuk Boyolali Jawa Tengah untuk pembuatan duplikat buku nikah.
Langkah Saikhul Hadi ini didukung oleh Kepala KUA Jetis, Mohammad Ibnu Mas’ud. Salah satu tugas penyuluh adalah mendampingi dan mengadvokasi masalah jemaah hingga selesai.
“Saya dan istri sangat berterimakasih kepada Ustadz Hadi yang rela mendampingi kami hingga Boyolali,” ujar Sueb.
Selanjutnya Sueb dan istrinya akan mengurus kelengkapan dokumen yang diperlukan. (hsk)